MS NEWS, BOLMUT – Bupati Bolaang Mongondow Utara (Bolmut), Dr. Sirajudin Lasena, SE., M.Ec.Dev, memimpin apel perdana pasca libur dan cuti bersama Natal serta Tahun Baru 2026, Senin (05/01/2026), yang berlangsung di halaman Kantor Bupati.
Apel tersebut dirangkaikan dengan penyerahan Sertifikat Warisan Budaya Takbenda (WBTB) dari Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) RI sebagai bentuk pengakuan resmi atas kekayaan budaya daerah Bolaang Mongondow Utara. Sertifikat WBTB itu diserahkan langsung oleh Bupati kepada Sekretaris Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Boltara, disaksikan seluruh peserta apel.
Mengawali sambutannya, Bupati Bolmut menyampaikan rasa duka cita yang mendalam atas berpulangnya Almarhumah Amnah Lasama, mantan guru SMA Negeri 1 Bolangitang, serta Almarhum Taufik Angkareda, S.IP., Sangadi Desa Wakat. Bupati mengajak seluruh peserta apel untuk bersama-sama mendoakan almarhum dan almarhumah agar mendapat tempat terbaik di sisi Allah SWT, serta keluarga yang ditinggalkan diberi ketabahan dan kekuatan.
Pada kesempatan tersebut, Bupati juga menyampaikan ucapan Selamat Natal kepada seluruh aparatur dan masyarakat yang beragama Nasrani, serta Selamat Tahun Baru 2026 kepada seluruh jajaran pemerintah daerah.
Bupati mengatakan, bahwa tahun 2026 memiliki arti penting karena merupakan tahun pertama pelaksanaan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Boltara Tahun 2025–2029. Ia menekankan agar seluruh perangkat daerah, camat, hingga pemerintah desa memahami bahwa setiap program dan kegiatan yang dilaksanakan harus selaras dengan arah kebijakan RPJMD, tidak berjalan sendiri-sendiri, apalagi bersifat sektoral dan tidak terintegrasi.
Bupati menegaskan sejumlah hal penting kepada seluruh perangkat daerah, antara lain mengutamakan program dan kegiatan prioritas yang mendukung pencapaian target RPJMD, mengurangi belanja yang bersifat seremonial dan administratif berlebihan, memperkuat koordinasi serta kolaborasi lintas perangkat daerah, serta mengoptimalkan sumber daya dengan mengedepankan prinsip efisiensi dan akuntabilitas.
Kepada para camat, sangadi, dan seluruh perangkat desa, Bupati menegaskan bahwa desa merupakan ujung tombak pembangunan daerah. Keberhasilan RPJMD dan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) sangat ditentukan oleh kualitas perencanaan, pelaksanaan, dan pelayanan di tingkat kecamatan serta desa.
“Pengelolaan keuangan desa harus dilaksanakan secara tertib, transparan, dan akuntabel, serta diarahkan pada program-program prioritas yang berdampak langsung terhadap peningkatan kesejahteraan masyarakat,” tegas Bupati.
Ia berharap pemerintah desa mampu hadir sebagai solusi bagi masyarakat, mendorong partisipasi aktif warga, serta mengembangkan potensi lokal secara produktif dan berkelanjutan demi terwujudnya pembangunan Bolmut yang maju dan berdaya saing.(**)






