MS NEWS – Aktivitas Pertambangan Tanpa Izin (PETI) di Sungai Paret, Kecamatan Kotabunan, Kabupaten Bolaang Mongondow Timur (Boltim) kini memasuki fase yang mengkhawatirkan. Sedikitnya 16 alat berat jenis ekskavator dilaporkan beroperasi di sepanjang aliran sungai, menyebabkan kerusakan masif dan mengancam keselamatan masyarakat.
Eksploitasi yang terjadi secara terang-terangan ini memunculkan kembali trauma lama masyarakat Paret, yang beberapa tahun silam pernah dihantam bencana akibat kerusakan sungai. Kini, dengan bentangan sungai yang porak-poranda, kekhawatiran akan bencana serupa kembali menghantui.
Ketua DPC Asosiasi Penambang Rakyat Indonesia (APRI) Boltim, Hendra Abarang, S.Hut, menegaskan bahwa aktivitas PETI yang menggunakan alat berat secara berlebihan telah melewati batas toleransi. Ia menyoroti pentingnya menambang secara ramah lingkungan agar kerusakan sungai tidak semakin parah.
“Menambang itu boleh, tapi harus memperhatikan kaidah lingkungan. Degradasi sungai tidak perlu terjadi jika aktivitas dilakukan dengan bijak. Penggunaan alat berat yang berlebihan harus segera ditertibkan demi kelangsungan Sungai Paret,” tegas Hendra.
Ia juga menegaskan, dengan situasi yang semakin genting, DPC APRI Boltim mendesak Kapolres Boltim untuk segera mengambil tindakan tegas terhadap aktivitas PETI di Paret, termasuk menertibkan penggunaan alat berat dan menindak cukong-cukong yang berada di balik operasi ilegal tersebut.
“Kami meminta Kapolres agar segera menertibkan alat berat ekskavator di PETI Paret. Jangan sampai penambang lokal yang mencari nafkah secara sederhana dirugikan untuk jangka panjang. Kalau sungai hancur, masyarakat yang menanggung akibatnya,” tegas Hendra.
“APRI menekankan bahwa penambang rakyat kerap dijadikan tameng oleh para pemodal besar untuk melindungi kepentingan mereka. Sementara itu, dampak lingkungan dan ancaman bencana justru dibebankan kepada masyarakat kecil, “ punkasnya.(wan goloda)






