MS NEWS, BOLMUT – Kapolres Bolaang Mongondow Utara (Bolmut) AKBP Juleigtin Siahaan, S.I.K., M.I.K didampingi Kasat Reskrim Polres Bolmut IPTU Mario Sopacoli, S.H., M.H menghadiri kegiatan pemusnahan barang bukti yang digelar di Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) setempat, Kamis (18/12/2025).
Kegiatan tersebut merupakan tindak lanjut dari penanganan sejumlah perkara pidana yang telah berkekuatan hukum tetap.
Pemusnahan barang bukti dilakukan sebagai bentuk sinergitas aparat penegak hukum dalam memastikan setiap proses penegakan hukum berjalan secara transparan, akuntabel, serta memberikan efek jera bagi pelaku tindak pidana.
Dari sepuluh perkara yang telah diputus pengadilan, dilakukan pemusnahan terhadap 21 jenis barang bukti. Barang-barang tersebut terdiri atas 18 helai pakaian, satu bilah senjata tajam, 2.050 butir sediaan farmasi berupa obat keras jenis trihexyphenidyl berwarna kuning, serta satu buah pipa besi.
Seluruh barang bukti dimusnahkan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku agar tidak berpotensi disalahgunakan kembali.
Kapolres AKBP Juleigtin menyampaikan, bahwa kehadiran Polri dalam kegiatan ini merupakan wujud komitmen dalam mendukung penegakan hukum yang profesional dan berkeadilan. Ia menegaskan bahwa setiap barang bukti hasil tindak pidana harus dimusnahkan secara terbuka sebagai bentuk pertanggungjawaban kepada masyarakat.
“Pemusnahan barang bukti ini penting untuk memastikan tidak ada lagi barang hasil kejahatan yang beredar di tengah masyarakat, sekaligus sebagai bentuk transparansi aparat penegak hukum,” tegasnya.
Menurut Kapolres, kegiatan bersama Kejari Bolmut ini menegaskan komitmen bersama untuk terus menjaga keamanan dan ketertiban, sekaligus mencegah potensi peredaran kembali barang-barang berbahaya yang dapat merugikan masyarakat.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut Nofianti Korompot selaku Adminkes, serta Kepala Desa Boroko, Dahlan Lasena. Kehadiran unsur pemerintah desa dan pihak terkait diharapkan dapat memperkuat kepercayaan publik terhadap kinerja aparat penegak hukum di wilayah Bolaang Mongondow Utara.(**)






