MS NEWS, BOLMUT – Hak Tunjangan Profesi Guru (TPG) bagi guru agama berstatus ASN dan PPPK di Kabupaten Bolaang Mongondow Utara (Bolmut) sejak tahun 2025 hingga kini tak kunjung menemui kejelasan. Sudah enam bulan lebih tunjangan yang menjadi hak konstitusional para pendidik itu tak dibayarkan, hal inipun memicu kemarahan dan kekecewaan guru-guru agama.
Para guru menilai kondisi ini sebagai bentuk pengabaian hak oleh Kementerian Agama (Kemenag) Bolmut. Ditengah tuntutan profesionalisme dan beban moral mendidik generasi, kesejahteraan mereka justru terkatung-katung tanpa kepastian.
“Ini bukan soal belas kasihan, ini hak kami. Kami mengajar, kami bersertifikasi, tapi TPG tidak dibayarkan tanpa penjelasan yang jelas dan kepastian,” ungkap salah satu guru agama yang diiyakan oleh rekan rekanya, senin (26/1/26).
Ironisnya, hingga kini belum ada penjelasan yang solid dan transparan dari Kemenag Bolmut. Kondisi ini diperparah dengan saling lempar tanggung jawab antarlevel birokrasi.
Kepala Seksi Pendidikan Islam (Pendis) Kanwil Kemenag Sulawesi Utara, Mustari Masloman, saat dimintai tanggapan justru menyebut bahwa persoalan tersebut seharusnya diklarifikasi ke Kemenag Bolmut.
“Seharusnya ditanyakan ke Kemenag Bolmut apa permasalahannya, karena sampai sekarang belum ada laporan dari Kemenag Bolmut,” tegas Mustari.
Ia menjelaskan bahwa anggaran TPG untuk guru PNS dan PPPK ditata di kabupaten/kota, bukan di Kanwil. Sementara yang berada di bawah kewenangan Kanwil hanyalah anggaran sertifikasi guru non-PNS.
“Pada tahun lalu saya sudah mengusulkan ke pusat, tapi saya belum tahu apakah ada penambahan anggaran untuk kabupaten/kota yang kurang atau belum. Kalau non-PNS, ada penambahan sehingga terbayar semua,” jelasnya.
Pernyataan tersebut secara tidak langsung memperlihatkan bahwa persoalan utama diduga berada di internal pengelolaan anggaran Kemenag Bolmut, bukan di tingkat provinsi.
Sementara itu, sebelumnya Kepala Kantor Kemenag Bolmut melalui Kasubag Tata Usaha, Wahum Panigoro, mengakui bahwa belum terbayarkannya TPG guru agama disebabkan kehabisan anggaran.
“Anggaran sudah habis dan saat ini kami sedang mengusulkan penambahan anggaran ke pusat,” ujarnya beberapa waktu lalu.(wan golonda)






