Dugaan Kasus Peti Bergulir, Tokmas Buyat Barat Minta Polres Boltim Segera Proses Hukum Basri Ismail dan Rey Simbala

by -34 Views
Dugaan Kasus Peti Bergulir, Tokmas Buyat Barat Minta Polres Boltim Segera Proses Hukum Basri Ismail dan Rey Simbala

MS NEWS  Tokoh masyarakat (Tokmas) Desa Buyat Barat, Kecamatan Kotabunan, Kabupaten Bolaang Mongondow Timur (Boltim), meminta Polres Boltim segera memproses secara hukum Basri Ismail dan Rey Simbala yang dilaporkan atas dugaan aktivitas Penambangan Tanpa Izin (PETI).

Permintaan tersebut disampaikan menyusul laporan resmi warga Buyat Barat terkait dugaan penambangan emas ilegal yang menggunakan alat berat jenis excavator di wilayah Perkebunan Tapak Moyondi tanpa mengantongi izin resmi dari pemerintah.

Tokoh masyarakat Buyat Barat, Ivan Paputungan, menegaskan bahwa laporan masyarakat telah disertai dengan bukti-bukti lapangan yang cukup, sehingga pihak kepolisian diharapkan segera melakukan langkah hukum sesuai ketentuan yang berlaku.

“Kami meminta Polres Boltim segera memproses laporan ini secara profesional dan transparan. Bukti-bukti di lapangan sudah kami serahkan,” tegas Ivan kepada media, Senin (26/1/2026).

Ivan menjelaskan, aktivitas penambangan yang diduga dilakukan Basri Ismail dan Rey Simbala telah meresahkan masyarakat. Selain berpotensi menimbulkan kerusakan lingkungan, kegiatan tersebut juga dikhawatirkan memicu konflik horizontal jika tidak segera ditangani secara serius.

Menurutnya, kedua terlapor bukan merupakan warga Desa Buyat Barat maupun Desa Buyat Bersatu. Namun mereka diduga telah melakukan aktivitas penambangan sejak November 2025 tanpa izin.

“Aktivitas tersebut melanggar Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup serta Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2020 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara, yang mengatur sanksi pidana tegas terhadap praktik penambangan illegal, “ tegasnya.

Sementara Kapolres Boltim AKBP Golfried Hasiholan Pakpahan, S.H., M.Si, membenarkan telah menerima laporan warga Buyat Barat terkait dugaan aktivitas Peti tersebut.

“Laporan terhadap terlapor sudah masuk di Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polres Boltim. Jadi pastinya kami akan panggil pihak terlapor, “ tegas Kapolres.***

“Simak update berita pilihan lainnya dari kami di Google News MediaSatu.co

No More Posts Available.

No more pages to load.