MS NEWS, BOLMUT – Lemahnya kemandirian fiskal Kabupaten Bolaang Mongondow Utara (Bolmut) kembali menjadi sorotan tajam Ketua Komisi III DPRD, Abdul Zamad Lauma, S.IP. Ia menilai pemerintah daerah belum menunjukkan keseriusan dalam mengelola potensi ekonomi lokal yang sejatinya dapat menjadi tulang punggung keuangan daerah.
Politisi yang akrab disapa Om Dul itu menegaskan, tingginya ketergantungan Bolmut terhadap dana transfer pusat merupakan cermin kegagalan pemerintah daerah dalam memaksimalkan sumber-sumber Pendapatan Asli Daerah (PAD).
“Kepala daerah seharusnya lebih jeli membaca peluang usaha di daerah. Boltara ini kaya potensi, tapi miskin terobosan fiskal karena belum dikelola secara optimal dan terarah,” tegas Om Dul, Minggu (8/2/2026).
Menurut dia, sejumlah sektor strategis mulai dari pertanian, perkebunan, perikanan, pariwisata, hingga pertambangan masih berjalan tanpa konsep besar dan perencanaan jangka panjang yang jelas. Padahal, sektor-sektor tersebut memiliki nilai ekonomi tinggi dan berpeluang besar menopang kapasitas fiskal daerah jika dikelola secara profesional dan berkelanjutan.
Tak hanya itu, Om Dul juga menyoroti lambannya penyusunan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kabupaten Bolmut, yang dinilainya menjadi penghambat utama masuknya investasi dan optimalisasi potensi daerah. Kondisi ini disebut ironis, mengingat RTRW Provinsi Sulawesi Utara telah lebih dulu ditetapkan.
“RTRW provinsi sudah ditetapkan, tapi RTRW kabupaten masih jalan di tempat. Tanpa kepastian tata ruang, investor akan ragu masuk. Akibatnya, potensi daerah tidak bisa digarap maksimal,” ujarnya.
Absennya rencana strategis yang terintegrasi antara tata ruang dan pengelolaan sumber daya alam menjadi penyebab utama stagnasi fiskal di Bolmut. Pemerintah daerah, kata dia, tidak boleh terus berada di zona nyaman dengan mengandalkan dana transfer pusat.
“Kalau potensi sebesar ini terus dibiarkan tanpa arah, tanpa RTRW yang jelas, dan tanpa strategi fiskal yang kuat, jangan heran kalau Bolmut akan terus bergantung pada pusat. Ini berbahaya bagi masa depan otonomi daerah,” tegasnya.
Karena itu, Om Dul mendesak kepala daerah agar segera merampungkan RTRW kabupaten sekaligus menyusun dan mengeksekusi kebijakan strategis yang benar-benar berorientasi pada peningkatan PAD, bukan sekadar rutinitas pengelolaan anggaran tahunan.
“Sudah saatnya pemerintah daerah berhenti hanya mengelola anggaran, dan mulai serius membangun fondasi kemandirian fiskal melalui perencanaan matang dan keberanian mengambil terobosan,” pungkasnya.(**)






